SUMUT.WAHANANEWS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meresmikan Klinik Pratama Adhyaksa, sebuah fasilitas kesehatan yang diperuntukkan bagi pegawai kejaksaan dan masyarakat umum. Peresmian ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Bapak Dr. Harli Siregar, didampingi oleh Wakajati Sumatera Utara, Sofyan, di lingkungan Kejati Sumut, Medan.
Klinik Pratama Adhyaksa: Wujud Pelayanan Kesehatan Kejati Sumut
Baca Juga:
PPK Proyek Waterfront City Samosir Ditahan, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar
Dalam sambutannya, Kajati Sumut, Bapak Dr. Harli Siregar, menyampaikan bahwa pendirian Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Sumut ini adalah wujud nyata kepedulian institusi terhadap kesehatan para pegawai. Selain itu, klinik ini juga menjadi komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Klinik ini diharapkan menjadi sarana yang bermanfaat bagi pegawai dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dasar. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan hukum dan kesehatan berjalan seimbang demi mendukung tugas penegakan hukum yang lebih optimal," ujar Kajati Sumut.
Kejaksaan Humanis dan Terbuka
Baca Juga:
Sinergitas Kejaksaan dan Pemerintah dalam Pelaksanaan Pidana Sosial Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota Se-Sumut
Kasi Penkum Kejati Sumatera Utara menambahkan bahwa Klinik Pratama Adhyaksa ini akan menjadi fasilitas pendukung dalam mewujudkan Kejaksaan yang humanis, terbuka, dan selalu siap melayani masyarakat. Dengan adanya klinik ini, diharapkan Kejati Sumut dapat memberikan kontribusi lebih dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumatera Utara.
[Redaktur : Dedi]