SUMUT.WAHANANEWS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meresmikan Klinik Pratama Adhyaksa, sebuah fasilitas kesehatan yang diperuntukkan bagi pegawai kejaksaan dan masyarakat umum. Peresmian ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Bapak Dr. Harli Siregar, didampingi oleh Wakajati Sumatera Utara, Sofyan, di lingkungan Kejati Sumut, Medan.
Klinik Pratama Adhyaksa: Wujud Pelayanan Kesehatan Kejati Sumut
Baca Juga:
Aktivis Dan Pemerhati Pandapotan Siregar. Mendesak Kejati Sumut Segera Tindak Lanjuti. Dugaan Suap ASN Paluta.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut, Bapak Dr. Harli Siregar, menyampaikan bahwa pendirian Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Sumut ini adalah wujud nyata kepedulian institusi terhadap kesehatan para pegawai. Selain itu, klinik ini juga menjadi komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Klinik ini diharapkan menjadi sarana yang bermanfaat bagi pegawai dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dasar. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan hukum dan kesehatan berjalan seimbang demi mendukung tugas penegakan hukum yang lebih optimal," ujar Kajati Sumut.
Kejaksaan Humanis dan Terbuka
Baca Juga:
Kejati Sumut Geledah Pelabuhan Belawan, Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan
Kasi Penkum Kejati Sumatera Utara menambahkan bahwa Klinik Pratama Adhyaksa ini akan menjadi fasilitas pendukung dalam mewujudkan Kejaksaan yang humanis, terbuka, dan selalu siap melayani masyarakat. Dengan adanya klinik ini, diharapkan Kejati Sumut dapat memberikan kontribusi lebih dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumatera Utara.
[Redaktur : Dedi]