LABURA.WAHANANEWS.CO – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Simulasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam menjalankan tugas dan fungsinya pada hari pemilihan.
Simulasi Menyerupai Pelaksanaan Asli
Baca Juga:
Viral Video Saksi Pilkada di Sampang Dibacok, Diselidiki Polisi
Simulasi yang digelar pada Senin, 18 November 2024, di halaman kantor KPUD Labura, Jalan Lintas Wonosari, Kota Aek Kanopan, dirancang menyerupai kondisi nyata saat pemungutan suara. Simulasi ini melibatkan petugas KPPS, Panitia Pemilihan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan ratusan peserta yang berperan sebagai pemilih.
Tahapan Simulasi Pemungutan Suara
James Amabarita Seklaku Kordinator Devisi Teknis menerangkan simulasi pemungutan suara dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB, mengikuti waktu yang akan diterapkan pada hari pemilihan. Peserta simulasi diharuskan mengantre untuk masuk ke TPS, membawa surat pemberitahuan pemungutan suara (model C) dan KTP. "Mereka kemudian menyerahkan dokumen tersebut kepada petugas KPPS untuk didata. Setelah itu, peserta kembali mengantre sebelum memasuki bilik suara," terangnya.
Baca Juga:
Demi Jakarta Bebas Polusi, Ridwan Kamil Tawarkan Insentif hingga Inovasi Truk Embun
Selanjutnya, peserta pemilih dipanggil satu per satu oleh Ketua KPPS untuk mengambil surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Utara.
"Mereka kemudian mencoblos surat suara di bilik suara secara bebas dan rahasia, memasukkan surat suara ke kotak suara, dan mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda telah memilih," ungkapnya.
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi