"Setelah meninjau langsung di beberapa lokasi, kami melihat antusiasme yang luar biasa. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menambah kuota perumahan rakyat di Sumut yang semula 15.000 unit, kita naikkan menjadi 20.000 unit untuk tahun ini," kata Maruarar Sirait.
Selain itu, program KUR Perumahan juga diharapkan dapat membantu para kontraktor, developer, dan toko bangunan yang masuk kriteria UMKM melalui subsidi dari pemerintah.
Baca Juga:
Perumnas Ajukan PMN Rp1 Triliun 2025 untuk Hunian MBR
"Maka dari itu manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya di Provinsi Sumut khususnya Kota Medan. Jangan sampai penyerapannya tidak maksimal," pungkas Maruarar Sirait.
[Redaktur:Dedi]