WahanaNews.co I Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi
Gerak Tutup TPL dengan beberapa perwakilan dari komunitas masyarakat adat dari
sekitaran Danau Toba kembali mengelar aksi di depan kantor PT TPL, Gedung
Uniplaza, Jl. Letjend. Haryono MT No. A-1,
Rabu (28/07/2021).
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Aksi yang dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan ini
bertujuan untuk menyampaikan aspirasi #TUTUP TPL.
Rilis berita yang diterima WahanaNews.co dari pimpinan aksi
Brema Sitepu menjelaskan, menelisik polemik PT TPL (Toba Pulp Lestari), sejak
awal kehadirannya perusahaan yang dahulu bernama PT Inti Indorayon Utama
tersebut sudah memunculkan beragam kontroversi. Membawa persoalan bagi Rakyat
dan Lingkungan Hidup, hingga mendapat penolakan dari masyarakat.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Selama 30 tahun lebih PT. Toba Pulp Lestari telah
menyebabkan banyak penderitaan terhadap masyarakat di Kawasan Danau Toba. Antara
lain merampas ruang hidup masyarakat, menghancurkan ekosistem Danau Toba dan
kerap melakukan kejahatan kemanusiaan.
Diketahui bahwa PT TPL sampai saat ini memiliki konsesi
seluas 167.192 Hektar dan tersebar di 12 Kabupaten, Simalungun, Asahan, Toba,
Samosir, Dairi, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Pakpak
Barat, Padang Lawas Utara, Humbang Hasundutan, kota Padang Sidempuan. Melalui
izin konsesi 493/Kpts-II/1992 tanggal 1 Juni 1992 jo
SK.307/Menlhk/Setjen/HPL.0/7/2020 Tanggal 28 Juli 2020 dengan status permodalan
PMA & Perusahaan Terbuka B-139/Pres/5/1990 Tanggal 11 Mei 1990 (Surat
Pemberitahuan Tentang Keputusan Presiden RI No. 07/V/1990 dan Izin Usaha
Industri SK Nomor 627/T/INDUSTRI/1995.
Diketahui bahwa aktifitas PT TPL berkontribusi terhadap
deforestasi skala besar di Bentang Alam Tele. Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL
menemukan bahwa setidaknya 22.000 Ha kawasan hutan di Bentang Alam Tele sudah
dihancurkan oleh PT. TPL dan kemudian ditanami dengan eukaliptus dengan sistem
Perkebunan Monokultur.
Dari total 22.000 Ha hutan yang dihancurkan, 4000 ha
diantaranya berada di dalam kawasan Hutan Lindung. Tindakan pengerusakan
kawasan hutan lindung yang dilakukan oleh PT TPL di Bentang Alam Tele
menunjukkan bahwa PT TPL telah melakukan perbuatan melanggar hukum dan
menyebabkan besarnya potensi bencana ekologis serta kerusakan lingkungan hidup.
Selain itu, Perusahaan yang mengekspor bubur kertas ini
diduga telah melakukan pelanggaran yang merugikan Negara. Di tahun 2020, dalam
sebuah artikel yang termuat dalam Majalah Tempo dengan judul "Jurus Sulap
Ekspor Kayu".
Yang merupakan hasil investigasi dalam rentang setahun oleh
sejumlah media dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Indonesia
Leaks terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk. Perusahaan tersebut terindikasi telah
melakukan manipulasi dokumen ekspor bubur kayu ke luar negeri untuk memindahkan
keuntungan Perusahaan ke Luar Negeri.
Tak cukup hanya itu, perusahaan ini kerap melakukan
kekerasan terhadap masyarakat, mulai dari intimidasi, kriminalisasi,
penganiayaan hingga pelarangan petani untuk bertani di tanah sendiri.
Haruslah diingat bahwa di masa lalu terjadi kekerasan
bersenjata yang mengakibatkan setidaknya dua orang sipil wafat: Ir. Panuju
Manurung (26 November 1998) dan Hermanto Sitorus (21 Juni 2000). Lalu, tercatat
selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir (2016-2021) PT TPL telah melakukan
kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat sebanyak 63 orang. Yang paling
terakhir ketika PT TPL pada 18 Mei 2021 melakukan kekerasan terhadap 12 warga Masyarakat Adat Marga Simanjuntak Huta
(Desa) Natumingka.
Kasus terakhir ini yang memicu rasa marah dan geram yang
meluas di masyarakat luas, termasuk Togu Simorangkir, Anita Hutagalung dan
Irwandi Sirait yang dengan spontan merencanakan aksi jalan kaki Toba-Jakarta
untuk meminta Presiden Jokowi menutup perusahaan ini secara permanen.
Merujuk pada beberapa persoalan di atas dengan ini kami
Aliansi Gerakan Tutup TPL mendesak Pemerintah Indonesia untuk :
1. Mendesak Presiden untuk memiliki itikad baik untuk
bertemu dengan TIM 11, Peserta Aksi Jalan Kaki (Ajak) Tutup TPL dan perwakilan
Aliansi Gerak Tutup TPL serta mendengarkan tuntutan rakyat untuk Tutup TPL.
2. Meminta kepada Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko
widodo serta Menteri KLHK untuk menutup PT. TPL karena dianggap menjadi akar
masalah dari banyaknya konfllik struktural, bencana ekologis, dan deforestasi
kawasan hutan yang berada di wilayah konsesinya dan 3. Mengusut tuntas segala
persoalan yang diakibatkan oleh PT TPL. (tum)