WahanaNews.co I Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas
II B Siborong-borong membagikan 25 paket sembako dan obat-obatan kepada masyarakat
sekitar Lapas, Kamis (29/07/2021).
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pengadaan Software, Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka
Bakti sosial tersebut mendukung program Kementerian Hukum
dan Ham (Kemenhukam), sebagai bentuk kepedulian seluruh petugas Lapas dan
berbagi kepada masyarakat karena terdampak PPKM.
Kegiatan berlangsung dihalaman Lapas Siborong-borong, Kabupaten
Tapanuli Utara dimulai Pukul 9.00 Wib. Terpantau warga tetap mengikuti prorokol
Kesehatan.
Baca Juga:
Afner Harahap Laporkan Oknum TNI yang Berzina dengan Isterinya ke Kodam Bukit Barisan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah
dalam pencegahan penyebaran Covid 19 telah berdampak kepada masyarakat menengah
kebawah dari segi ekonomi.