WahanaNews.co I Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas
II B Siborong-borong membagikan 25 paket sembako dan obat-obatan kepada masyarakat
sekitar Lapas, Kamis (29/07/2021).
Baca Juga:
Tidak Kutip Biaya SK Perangkat, Pangulu Perdagangan II Layak Dicontoh
Bakti sosial tersebut mendukung program Kementerian Hukum
dan Ham (Kemenhukam), sebagai bentuk kepedulian seluruh petugas Lapas dan
berbagi kepada masyarakat karena terdampak PPKM.
Kegiatan berlangsung dihalaman Lapas Siborong-borong, Kabupaten
Tapanuli Utara dimulai Pukul 9.00 Wib. Terpantau warga tetap mengikuti prorokol
Kesehatan.
Baca Juga:
Forwaka Kesal Kajatisu Sibuk Temui Pejabat tapi Ogah Bertemu Wartawan: Beda dengan Kajati Sebelumnya
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah
dalam pencegahan penyebaran Covid 19 telah berdampak kepada masyarakat menengah
kebawah dari segi ekonomi.