Direktur RSUD Dr. Hadrianus Sinaga, Dr. Priska Br. Situmorang
mengatakan, menerima kritik dan saran demi kemajuan RS tersebut agar tercapainya
pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga:
Soal Rapat Direksi PGN Terkait Jual-Beli Gas Didalami KPK
"Terimakasih Pak, semoga hal ini bisa kami pertahankan
dan kami tetap mengharapkan masukannya. Saran dan pendapat utntuk pelayanan
yang lebih baik lagi," kata Dr. Priska Br. Situmorang pada WahanaNews.co,
Jumat (16/04/2021).
Dr. Priska menjelaskan bahwa RSUD Dr. Hadrianus Sinaga masuk
kategori Rumah Sakit tipe kelas C sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1)
hurufc merupakanRumah SakitUmum yang mempunyai fasilitas dan
kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 Spesialis dasar dan 4 penunjang
medik Spesialis.
Baca Juga:
Perombakan Direksi dan Komisaris 4 Subholding PT Pelindo, Berikut Daftarnya
Rumah Sakit Tipe CadalahRSyang mampu
memberikan pelayanan Kedokteran Subspesialis terbatas. SetidaknyaRS tipe
Cmemiliki pelayanan untuk penyakit dalam, bedah, kesehatan anak, serta
kebidanan/kandungan.