WahanaNews-Sumut | Sedang asik bermesraan, tiga pasangan yang bukan suami istri dari pondok "reot" ini diamankan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
Kepala Satpol PP Tapteng, Wi Chandry Limbong mengatakan kegiatan ini untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk tetap mengadakan Operasi Yustisi, khususnya menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
kepada awak media, Kepala Satpol PP Tapteng, Wi Chandry Limbong mengatakan dalam razia tersebut pihaknya juga mengamankan empat orang wanita rawan sosial (WRS), Jumat (1/4/2022).
Para pelaku mesum dan WRS itu diamankan dari kawasan Jalan Baru (arah Terminal Baru Pandan) dan juga dari pondok kitik-kitik di Kelurahan Aek Garut yang coba-coba beroperasi di Bulan Suci Ramadhan.
“Pasangan mesum yang bukan suami istri tersebut kita amankan saat sedang melakukan mesum di dalam pondok kitik-kitik, dan kita bawa ke kantor Satpol PP, untuk dilakukan pemanggilan kepada keluarga ataupun orangtuanya,” ungkap Chandry.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Sedangkan untuk keempat WRS langsung diserahkan ke Dinas Sosial Tapteng untuk tindak lanjut pembinaan.
Usai mengamankan pasangan mesum dan WRS dari pondok tersebut, petugas Satpol PP Tapteng langsung melakukan pembongkaran terhadap pondok kitik-kitik tersebut.
Tidak hanya itu, petugas juga melakukan penertiban terhadap 17 pondok lainnya yang berada di tempat yang sama dengan menyesuaikan standart pondok wisata.
“Kami bersama dengan aparat kelurahan menegaskan kepada para pemilik pondok, agar tidak mengijinkan pengunjung datang ke lokasi tersebut pada malam hari apalagi selama bulan Ramadhan ini,” tegas Chandry. [rum]