Sumut.WahanaNews.co - Beberapa warga Desa Rawa Makmur, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, mengaku hanya mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 900.000 dalam setahun. Menurut data yang diterima, warga yang layak mendapatkan BLT diduga sebesar Rp 300.000 per bulan selama setahun, yang menuai pertanyaan publik.
Seorang warga Desa Rawa Makmur berinisial LN mengungkapkan bahwa dirinya hanya mendapatkan BLT sebesar Rp 900.000 per tahun. Hal senada dikatakan oleh warga Desa Rawa Makmur berinisial IS, yang juga menerima BLT sebesar Rp 900.000 selama setahun pada tahun 2023.
Baca Juga:
Misteri di Balik Mumi Menjerit di Mesir Diungkap Peneliti
IS juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan undangan rapat terkait kebijakan yang dilakukan Kepala Desa Rawa Makmur.
Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa Rawa Makmur, Pinonta Sinaga, meminta agar datang langsung karena dirinya sedang mengikuti acara.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]