SUMUT.WAHANANEWS.CO - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Bupati Dairi terpilih, Wahyu Daniel Sagala, semakin memanas. Polisi yang telah meminta keterangan Wahyu, justru terkesan diduga menutup-nutupi fakta penting.
Kejanggalan dimulai sejak Jumat (17/1/2025) lalu, Polisi Polres Dairi, dikonfirmasi terkait pengambilan rekaman CCTV dari gudang tempat kejadian perkara (TKP), memilih bungkam, Kasat Reskrim AKP Meetson Sitepu, hingga berita ini diturunkan, tak merespon konfirmasi. Lebih mengejutkan lagi, Wahyu Daniel Sagala, yang biasanya gampang dihubungi wartawan, justru memblokir kontak wartawan diduga usai dikonfirmasi WahanaNews.co terkait pihak kepolisan Polres Dairi mengambil rekaman CCTV, Ada apa gerangan?
Baca Juga:
Dugaan Penganiayaan Wakil Bupati Dairi Terpilih: Nasib Pelantikan Dipertanyakan, Ini kata Pj Bupati!
Soal CCTV, Polisi dan Terlapor Bungkam!
Ketidaktransparanan ini semakin memicu kecurigaan publik. Mengapa polisi dan Wahyu Daniel Sagala sama-sama enggan bicara soal rekaman CCTV tersebut? Apakah ada upaya diduga untuk menghilangkan jejak? Pertanyaan ini terus bergema di tengah masyarakat.
Pengacara korban, Mangatur Tua Simbolon, SH, mengungkapkan bahwa rekaman CCTV yang diduga telah diamankan polisi, akan diperiksa di Labfor.
Baca Juga:
Bayang-Bayang Hukum Menyelimuti Wakil Bupati Terpilih Dairi?
"Soal hasil dari CCTV saya belum mendapat informasi dari pihak kepolisian,namun bbrapa hari yg lalu saya jumpa dengan KBO beliau mengatakan kemungkinan CCTV akan kita periksa ke Labfor," ungkapnya.
Sebelumnya, Mangatur Tua Simbolon, Rabu (15/1/2025) telah mengkonfirmasi kedatangan polisi ke TKP untuk mengambil rekaman CCTV, foto, dan sketsa lokasi. Setelah polisi meninggalkan TKP, ia kembali dihubungi dan diinformasikan bahwa barang bukti tersebut telah diamankan. Namun, hingga kini, polisi masih bungkam ketika dikonfirmasi WahanaNews.co.
[Redaktur : Dedi]