Sumut.WahanaNews.co - Ketiga tersangka pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu sekeluarga di Tanah Karo, RAS, YT, dan BS, tengah menjalani pemeriksaan oleh tim Psikologi Polda Sumatera Utara (Sumut) pada hari Rabu, 17 Juli 2024. Pemeriksaan psikologi terhadap ketiga tersangka ini dilakukan dengan tujuan untuk membantu Penyidik dalam mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang dilakukan dengan cara membakar rumah korban. Tim psikologi yang bertugas memeriksa para pelaku terdiri dari tiga orang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan psikologi ini memberikan masukan berupa profil psikologi tersangka tindak pidana.
Baca Juga:
Misteri di Balik Mumi Menjerit di Mesir Diungkap Peneliti
"Profil psikologi ini berisi gambaran karakteristik yang diperoleh dari hasil pemeriksaan psikologi terhadap para tersangka. Menurut Kombes Pol Hadi Wahyudi, pemeriksaan psikologi tidak hanya dilakukan terhadap para pelaku atau tersangka, tetapi juga bisa dilakukan terhadap saksi maupun korban tindak pidana," ujarnya.
Proses pemeriksaan psikologi ini didasarkan pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan Profil Psikologi Terhadap Tersangka Tindak Pidana. "Metode yang digunakan dalam pemeriksaan psikologi melibatkan wawancara, observasi, dan tes psikologi yang diintegrasikan dengan data lain yang berkaitan dengan para tersangka," ungkapnya.
Data yang diintegrasikan dengan para tersangka meliputi riwayat hidup tersangka, dokumen-dokumen, keterangan tersangka, kesaksian saksi dan/atau korban, serta sumber lain yang relevan. Tes psikologi juga dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan psikologi ini.
Baca Juga:
Misteri Tewasnya Jurnalis di Tanah Karo: Diduga Dibakar karena Beritanya?
"Hasil dari pemeriksaan psikologi, yang disusun dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi (LHPP), nantinya akan disampaikan kepada Penyidik. LHPP ini dapat menjadi salah satu pertimbangan yang penting dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu sekeluarga," tutupnya.
Dengan demikian, pemeriksaan psikologi ini menjadi bagian integral dalam upaya mengungkap kebenaran dan keadilan dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan tersebut.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]