Pemberian Remisi ini, lanjut Kalapas, dimaksudkan untuk memberikan harapan bagi WBP agar terus menerus berupaya memperbaiki diri. Sebab jika semakin cepat WBP merubah perilakunya menjadi baik, maka dapat lebih cepat pula mereka berintegrasi kembali dengan masyarakat.
"Tentunya pemberian Remisi ini diharapkan dapat memacu semangat WBP dalam mengikuti pembinaan di Lapas Kelas IIA Sibolga," sebutnya.
Baca Juga:
Puluhan Napi Keracunan Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi: 1 Tewas
Orang nomor satu di Lapas Kelas IIA Sibolga itu juga mengucapkan selamat merayakan Hari Natal Tahun 2022 kepada seluruh keluarga besar Lapas Kelas II Sibolga. Dia berharap sukacita Natal akan membawa kebaikan bagi semuanya. [tum]