WahanaNews.co I Kasus dugaan pelecehan seksual oleh
oknum ASN, antara pimpinan kepada bawahan kembali terjadi. Kali ini, terjadi
dilingkungan pemerintahan Kabupaten Dairi Propinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Wakil Bupati Jimmy Sihombing Ikut Apel Siaga TPK
Tidak tangung-tanggung, yang diduga melecehkan adalah laki-laki
menjabat Kepala Dinas (atasan) terhadap wanita (bawahanya) juga menjabat
sebagai Kepala Bidang. Kasusnyapun telah dilaporkan ke Polres Dairi, Senin
(03/07/2021) lalu.
Suami korban yang tidak bersedia namanya dipublikasi kepada
wartawan di Mapolres Dairi, Senin (03/07/2021) menerangkan, dia dan istri serta
didampingi keluarga datang ke Polres Dairi melaporkan pelecehan seksual diduga
dilakukan pimpinan istrinya.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Buka Penyelenggaraan Kebijakan Transportasi Daerah
Suami korban mengatakan, istrinya mendapat pelecehan seksual
dari pimpinanya dengan cara memeluk istrinya dari depan. Diterangkanya, dugaan
pelecehan seksual berawal dari oknum kadis memanggil istrinya yang merupakan
kepala bidang, bersama rekannya usai melaksanakan apel pagi pada 10 Mei 2021
lalu.
Keduanya dipanggil kadis terkait seorang aparatur sipil
negara (ASN) yang jarang masuk kantor. Namun, teman korban keluar dari ruangan
kadis setelah selesai memberikan keterangan terkait ASN yang jarang masuk
tersebut.
Selanjutnya, istrinya menanyakan soal pengusulan cuti kepada
kadis. Lalu, kadis mengatakan, bagaimana pekerjaanmu jika cuti. Dan korban
menjawab, pekerjaan akan dibereskan meskipun cuti.
Pada saat itu, pintu ruangan kadis keadaan tertutup. Oknum
kadis itu bangkit berdiri dari tempat duduknya dan mengajak korban cas/tos
tangan serta memegangi kepala korban. Saat itu, istrinya bingung dan tiba-tiba
oknum pimpinan OPD itu memeluk korban.
Korban berontak dan mendorong pelaku, dan istrinya kabur
dari ruangan kadis dimaksud. Atas kejadian itu, ia dan keluarga tidak terima
atas perlakuan pelecehan seksual dilakukan oknum Kadis itu.
Suami korban mengaku, sudah melaporkan kejadian itu ke
sekretaris daerah (sekda). Kedua belah pihak dipanggil pada 28 Mei. Pada saat
pertemuan itu, turut dihadiri sekda, inspektorat dan kepala badan kepegawaian
pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM).
"Oknum Kadis itu sempat tidak mengaku. Korban menceritakan
kembali kronologis tersebut, dan kemudian oknum kadis minta maaf," katanya.
Setelah oknum Kadis diminta pergi, katanya, sekda menanyakan
keinginan korban. Korban bersama keluarga hanya meminta korban dipindahkan dari
dinas tersebut, dan oknum kadis dinonjobkan. Namun, sampai sekarang hal itu
tidak ada. Ia mengaku istrinya trauma tetap bekerja di kantor tersebut.
"Kita minta istri dipindahkan dari dinas itu. Dan yang
bersangkutan dinonjobkan," kata sumber. Setelah tidak ada tindaklanjut,
katanya, keluarga dan korban sepakat buat pengaduan ke Mapolres Dairi.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM) Dairi, Dapot Hasudungan Tamba dikonfirmasi, terkait hal itu, tidak
bersedia membetikan komentar.
Dapot mengatakan, kasus itu sudah ditangani pihak berwajib.
Kita tunggu saja prosesnya ya, kata Dapot.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting melalui
Kasubbag Humas Polres, Iptu Donny Saleh dikonfirmasi, membenarkan korban serta
keluarga sedang buat laporan. "Mereka masih diambil keterangan sekarang," ujar
Donny Saleh. (tum)