WahanaNews.co I Gubernur Sumut Edy Rahmayadi disebut
akan langsung melantik Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi sebagai
Bupati dan Wakil Bupati Madina periode 2021-2024, serta Edimin-Ahmad Padly
Tanjung menjadi Bupati dan Wakil Bupati Labusel periode 2021-2024.
Baca Juga:
Zulkifli Hasan Dukung Bobby Nasution Jadi Gubernur Sumut
Rencananya pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada Kamis
(22/7/2021) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan.
"Iya benar, Bupati Labusel dan Madina dilantik Kamis
(besok)," kata Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan
Otonomi Daerah Sumut, Ahmad Rasyid Ritonga, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga:
Gubernur Gorontalo Lantik Penjabat Bupati Gorontalo Utara
Rasyid menegaskan, selama prosesi pelantikan nantinya, akan
menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sehingga, selain dua pasangan bupati yang menjalani
pelantikan dan gubernur, ruangan Aula Tengku Rizal Nurdin hanya boleh dimasuki
oleh Forkopimda dari Sumut, Madina dan Labusel.
"Mohon maaf di luar itu tidak bisa masuk ke ruangan.
Ini karena pandemi covid-19, apalagi Kota Medan masih menerapkan PPKM Darurat.
Terkait hal ini agar dimaklumi bersama," ujarnya.
Untuk diketahui, bahwa Pilkada Labusel dan Pilkada Madina
yang berlangsung pada 9 Desember 2020 lalu, harus berakhir di MK setelah adanya
gugatan sengketa hasil Pilkada.
Hasilnya MK memerintahkan KPU di dua kabupaten itu agar
melaksanakan PSU.
PSU Pilkada Labusel dilakukan di 16 tempat pemungutan suara
(TPS), sedangkan PSU Pilkada Madina digelar di tiga TPS. PSU berlangsung pada
Sabtu 24 April 2021.
Hasil PSU Pilkada Labusel dimenangi oleh pasangan
Edimin-Ahmad Padly Tanjung.
Hasil PSU tersebut kembali digugat ke MK oleh pasangan
Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap.
Namun, kali ini MK menolak gugatan tersebut. MK berpendapat
bahwa dalil permohonan yang diajukan pemohon soal adanya pelanggaran pemilihan
yang terstruktur, sistematis dan masif tidak dapat dibuktikan, sehingga dinilai
tidak beralasan demi hukum.
Sementara, PSU Pilkada Madina pasangan Jakfar Sukhairi
Nasution-Atika Azmi Utammi unggul dari pasangan Dahlan Hasan Nasution-Azwin.
Hasil perolehan suara di 3 TPS yang melaksanakan PSU dan
1.005 TPS lainnya, pasangan Jakfar-Atika memeroleh 79.156 suara, dan pasangan
Dahlan-Aswin mendapat 79.002 suara.
Hasil PSU Pilkada Madina ini pun kembali digugat ke MK.
Tetapi pada 3 Juni 2021 lalu, MK memutuskan menolak permohonan pasangan
Dahlan-Aswin. (tum)