Sumut.WAHANANEWS.CO - Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran menyambut positif langkah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II yang memberikan asistensi pelaporan pajak kepada para pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.
Kegiatan tersebut dinilai sebagai upaya penting dalam memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mendukung percepatan transformasi layanan perpajakan berbasis digital di kawasan industri strategis nasional.
Baca Juga:
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Ketua Umum MARTABAT Prabowo-Gibran KRT Tohom Purba mengatakan asistensi yang dilakukan DJP menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan pelaku usaha mampu beradaptasi dengan sistem perpajakan modern melalui pemanfaatan Coretax.
“Pendekatan pendampingan seperti ini sangat dibutuhkan karena transformasi digital tidak cukup hanya menghadirkan sistem baru. Pelaku usaha juga perlu mendapatkan edukasi dan asistensi agar mampu memanfaatkan teknologi tersebut secara optimal,” ujar Tohom, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan implementasi Coretax tidak hanya akan meningkatkan kualitas administrasi perpajakan, tetapi juga menciptakan ekosistem usaha yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Baca Juga:
Polda Jambi Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Menuju Indonesia Emas 2045
Tohom menilai KEK Sei Mangkei memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat hilirisasi industri nasional sehingga penguatan kepatuhan perpajakan di kawasan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ketika pelaku usaha memahami kewajiban perpajakannya dengan baik, maka kepastian usaha akan semakin kuat. Pada akhirnya hal ini akan meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat daya saing kawasan industri Indonesia di tingkat global,” katanya.
Ia berpandangan bahwa digitalisasi perpajakan melalui Coretax merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang akan menghasilkan basis data ekonomi yang lebih terintegrasi dan berkualitas.
Tohom yang juga Ketua Umum Aglomerasi Watch mengatakan keberhasilan implementasi sistem perpajakan digital akan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pengembangan kawasan-kawasan ekonomi baru yang saat ini menjadi fokus pembangunan nasional.
“Ke depan, kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus membutuhkan tata kelola yang semakin modern. Sistem perpajakan yang terintegrasi secara digital akan membantu menciptakan efisiensi, mempercepat layanan, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha,” ujarnya.
Menurut Tohom, kegiatan asistensi seperti yang dilakukan DJP Sumatera Utara II juga menunjukkan bahwa transformasi digital harus selalu diiringi pendekatan humanis melalui pendampingan langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Ia berharap program edukasi dan asistensi perpajakan dapat terus diperluas ke berbagai kawasan industri, sentra UMKM, dan wilayah pengembangan ekonomi lainnya agar manfaat digitalisasi perpajakan dapat dirasakan secara merata.
Sebelumnya, Kanwil DJP Sumatera Utara II memberikan asistensi pelaporan pajak kepada para pelaku usaha di KEK Sei Mangkei.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pendampingan terkait tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax serta kesempatan untuk berkonsultasi mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pelaporan pajak.
Penyuluh Kanwil DJP Sumatera Utara II menyampaikan bahwa kegiatan asistensi tersebut diharapkan dapat membantu para pelaku usaha memahami proses pelaporan SPT Tahunan dengan lebih baik serta memanfaatkan layanan Coretax secara optimal.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen DJP dalam memberikan edukasi dan pelayanan kepada wajib pajak guna mendukung kemudahan pelaporan pajak secara digital.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]