"Supaya tetap kondusif, penertiban PPKM darurat ini
harus mulai dari kalangan bawah, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dan terus berkoordinasi dengan kecamatan. Untuk minimarket yang ada kecamatan diminta
beroperasi hingga pukul 20:00 WIB. Jika ada yang melanggar, segera lapor ke
kecamatan," ujar Sony dihadapan perwakilan kedua desa.
Sementara itu, Madrais dalam sambutannya mengatakan
bahwa kades lama berpesan agar masyarakat Pasangrahan dikontrol dengan serius
baik dari sisi bantuan dan penyelenggaraan lainnya untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga:
Proyek TPT dari UPT Pengairan Wilayah 2, Terkesan Asal Jadi
Lalu, perwakilan Pjs Kades Munjul meminta kerjasama dari
seluruh stake holder dalam membangun pemerintahan desa.
"Jika ada saran dan kritikan, silahkan disampaikan
langsung," tutupnya. (Tio)