Direktur LBH SIKAP Dedi kurniawan, SH, menyatakan adapun point-point
dan alasan menolak Amdal yakni:
Baca Juga:
Warga Lingkar Tambang Sampaikan Aspirasi ke DPRD Dairi, Minta PT DPM Segera Beroperasi
1. Tambang PT DPM akan menghancurkan pertanian, sumber air
di sekitar lokasi proyek disekitar itu. 2. Pembangunan Tailing Strorage
Facility (TSF) atau bendungan penyimpanan limbah Tailing beracun berada
diatas patahan gempa, sehingga akan dikwatirkan akan mencemari sumber air di
sekitarnya. 3. Ancaman bahan peledak
sesuai dengan (Amdal) dan Ijin Pinjam Pakai Kawasanan Hutan (IPPKH) yang
diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada Tahun 2012 namun tidak sesuai
dengan yang diharapkan.
Sampai berita ini diturunkan Pukul 12.40 Wib, pihak PT DPM, KLH
dan Tokoh Masyarakat Dairi terap melanjut rapat pembahasan Amdal PT DPM melalui
virtual.
Baca Juga:
PT DPM Bantu Normalisasi, Sawah Warga Bongkaras Dairi Kembali Dapat Dikelola
Sementara masyarakat yang mengadakan aksi, juga tetap
melakukan aksi demo di depan Hotel Beristra. (tum)