Wildan menjelaskan bahwa titik penyekatan awal di kawasan Jakarta Barat berada di Jalan Daan Mogot Batu Ceper yang berbatasan langsung dengan Tangerang. Kebanyakan dari pengendara tersebut berasal dari Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Poris, Mauk dan sekitarnya.
Baca Juga:
Ini Daftar 25 Daerah di Jawa-Bali yang Turun ke PPKM Level 3
Guna mengatasi hal itu, sesuai paparan Kapolda Metro Jaya ada penambahan 3 titik penyekatan di wilayah Jakarta Barat yakni di Jalan Daan Mogot Kalideres, Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng dan Jalan Joglo Raya Kembangan, ujar Wildan.
Baca Juga:
Menanti Nasib PPKM: Lanjut Atau Setop?
"Dengan adanya penambahan penyekatan PPKM Darurat tujuannya agar warga masyarakat lebih menaati ketentuan sesuai aturan yang berlaku. Cukup di rumah saja, karena penularan Covid-19 masih cukup tinggi. Kalau masyarakat tidak menekan perjalanannya artinya tingkat penularan akan bisa semakin tinggi," ucap Wildan lebih lanjut.