WahanaNews.co I Menyikapi semakin tingginya jumlah
yang terpapar Covid-19 di Kab. Dairi, sementara Pemkab dinilai lamban menangkal,
sejumlah tokoh masyarakat menggerakan "Petisi Ingatkan Bupati Dairi."
Baca Juga:
Jejak Ekab Bupati Dairi 2019-2024 (Bag 5): Layanan RSUD Sidikalang Membaik
Di kutip dari website covid-19 Dairi, data sebaran covid-19
sampai tanggal 24 Januri 2021 di Kab. Dairi adalah sebagai berikut. Kec.
Sidikalang, positif = 6 orang, sembuh = 85 orang, meninggal = 7 orang. Kec.
Sitinjo positif = 2 orang, sembuh = 21 orang, meninggal = 0, Kec. Berampu, sembuh
= 1 orang, meninggal = 0, Kec. Lae Parira sembuh = 7 orang, meninggal = 1
orang. Kec. Silimapungga pungga sembuh = 5 orang, meningal 2 orang. Kec.
Siempat Nempu Hilir, kontak erat = 6 orang, meninggal= 0. Kec. Tanah Pinem, sembuh
3 orang meninggal = 1 orang. Kec. Gunung Sitembar, positif = 1 orang, sembuh =
2 orang, meninggal = 0. Kec. Tigalingga, kontak erat = 33 orang, positif = 1
orang, sembuh = 4 orang. Meninggal = 2 orang. Kec. Siempat Nempu, positif = 2
orang, sembuh = 4 orang, meninggal = 0. Kec. Siempat Nempu Hulu, sembuh = 4
orang, meninggal = 0. Kec. Sumbul, positif = 1 orang, sembuh = 13 orang,
meninggal = 1 orang. Kec. Parbualan, sembuh 1 orang, meninggal = 0. Kec. Pegagan
Hilir, sembuh = 3 orang, meninggal = 0. Kec. Silahisabungan, sembuh = 1 orang,
meninggal = 0. Total yang meninggal = 14 orang, sembuh = 149 orang.
Terpaparnya 5 orang pegawai medis di RSUD Sidikalang, turut menuai
kekhawatiran mendalam bagi masyarakat Kab. Dairi. Sebab RSUD tersebut adalah
satu-satunya RS yang melayani pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk penanganan
Covid-19. Upaya Direktur RSUD Sidikalang mencegah terjadinya klaster baru, telah
menerbitkan aturan dan himbauan yaitu :
Baca Juga:
Warga Sebut Eddy Keleng Ate Berutu Berhasil, Layak Pimpin Dairi Dua Periode
1. Ruang Pelayanan gawat darurat medik dialihkan ke
poliklinik selama 2 jam dalam sehari yaitu pukul 16.00 WIB s/d Pukul 18.00 WIB.
2. Pelayanan gawat darurat ibu hamil dan ibu bersalin langsung dialihkan keruang
VK. 3. Sementara pelayanan gawat darurat dialihkan keruang poliklinik ruang IGD
akan disterilisasi dengan alat sterilisasi sinar UV. 4. Ruang poliklinik akan
disterlisasi dengan alat sinar UV setiap Pukul 19.00 WIB. 5. Ruang pelayanan
lain akan disterlisasi secara berkala. 6. Dihimbau kepada petugas agar memakai
APD yang standar. 7. Dihimbau kepada setiap pasien dan pengunjungn RSUD
Sidiklang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (memakai masker, mencuci
tangan dan menjaga jarak). 8. Membatasi jam berkunjung hanya 1 kali sehari
yaitu Pukul 17.00 WIB sampai Pukul 19.00 WIB. Satu pengunjung untuk satu pasien
dan satu pendamping untuk satu pasien.
Ahli epidemiologi FKKMK Univeritas Gajah Mada, Bayu Satria,
S.Ked.,MPH., menyatakan terkait penularan Covid-19 dari rumah sakit biasanya disebabkan
dua faktor, yaitu faktor internal dan eksternal. Untuk faktor internal terkait
hal-hal yang sama diantaranya protokol pencegahan dan pengendalian infeksi
(PPI) di rumah sakit tidak terlaksana dengan baik.
Selain itu, tidak adanya pembagian daerah khusus pasien
dengan gejala suspect Covid-19 dan khusus pasien non Covid-19 serta penggunaan
Alat Pelindung Diri (APD) yang tidak memenuhi standar di rumah sakit.
Sementara terkait faktor eksternal, kata Bayu, biasanya
terkait perilaku dan kebiasaan pegawai RS saat berada di luar rumah sakit.
Mereka terkadang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tetap
kongkow-kongkow dengan teman-teman tanpa menggunakan masker dan tanpa jaga
jarak.
Meski begitu, ia tidak bisa memastikan mana yang lebih
berperan terhadap penyebaran apakah faktor eksternal atau internal. Ia mengaku
mengalami kesulitan untuk bisa mengetahuinya sebab hingga saat ini tidak ada
data detail mengenai penyelidikan setiap kasus terutama di rumah sakit.
"Karena memang rumah sakit sendiri merupakan tempat risiko
tinggi. Sebenarnya sudah dari awal muncul klaster rumah sakit di beberapa
daerah. Upaya yang bisa dilakukan adalah memastikan hal-hal di atas dilakukan
dengan benar, baik untuk yang disebabkan karena faktor internal dan eksternal
karena satu saja tidak dilakukan maka akan fatal, sebab rumah sakit memang
merupakan daerah risiko tinggi penularan Covid-19," terangnya.
"Karena itu, untuk semua tenaga kesehatan yang frontline,
yang langsung berhadapan dengan pasien agar menjamin aman selalu menggunakan
APD sesuai level risiko di tempat masing-masing. Selain itu, mungkin yang
diperlukan peran aktif untuk pengecekan dari eksternal rumah sakit, apakah
rumah sakit sudah melakukan protokol PPI dan Covid-19," tandasnya.
Tokoh masyarakat Dairi, Ungkap Marpaung, menyikapi himbauan
yang dikeluarkan Direktur RSUD Sidikalang, dr. Sugito Panjaitan, mangatakan kurang
maksimal.
Dirinya mempertanyakan beberapa point, maksud surat pemberitahuan
tersebut. "Apa tujuan hanya 2 jam perhari dialihkan pelayanan IGD ke ruangan
poliklinik dari jam 16 :00 s/d 18: 00? Itu tidak efisien dan efektif untuk
memutus rantai penularan covid 19," katanya.
Pada point ke 2 , justru malah menambah kesempatan
penyebaran virus covid 19 dengan langsung mengalihkan pelayanan ibu hamil dan
bersalin ke ruangan VK tanpa dilakukannya rapid test antigen. Karena ruang VK
adalah ruang rawat inap bayi yang sakit.
"Kita ketahui, virus menyebar lewat udara dan kontak dari
petugas ruang bayi dan ruang bersalin. Di mana sampai saat ini belum dilakukan
rapid test antigen massal di lingkungan rsud sidikalang," tambahnya. Dia juga
mempertanyakan kapan akan dilakukan sterilisasi ruang IGD.
Menurut Ungkap, pelayanan kesehatan kepada masyarakat di
RSUD Kab. Dairi harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Dia
mencontohkan, masyarakat yang hendak berobat di screnning dahulu, periksa
suhu tubuh, perjalanan beberapa hari belakangan darimana saja, ada tidak kontak
dengan orang yang positif Covid-19, ada gejala batuk, demam dan sesak.
Selanjutnya dipetakan, masyarakat yang mendekati ciri-ciri terpapar Covid-19
diperiksa diluar ruangan, jangan di dalam. Sehingga tindakan medis selanjutnya
dapat dilakukan, apakah diarahkan ke poliklinik atau ke IGD.
"Dalam kondisi sekarang ada baiknya ruang IGD dibuat diluar dipisahkan
dari ruangan yang ada sekarang. Tentu tenaga medis diperlengkapi dengan Alat Pelindung
Diri (APD). Jam berkunjung pasien juga semestinya ditiadakan, karena Orang
Tanpa Gejala (OTG) berpotensi membawa virus atau terpapar," tegasnya.
Gerakan "Petisi Ingatkan Bupati Dairi"
Demi menekan keseriusan Pemerintah Daerah Kab. Dairi untuk
menangkal penyebaran Covid-19 di Kab. Dairi sejumlah kalangan membuat Gerakan "Petisi
Ingatkan Bupati Dairi."
Antara lain dari Ketua Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan
Pakpak R. Umar Ujung, Ketua PDI Perjuangan Dairi Resoalon Lumban Gaol, Tokoh
masyarakat Dairi Ungkap Marpaung, Mantan Tokoh Kepemudaan Pulo Raya Simblon.
Mantan wakil ketua DPRD Dairi Suparto Gultom, Bengar Siregar, Hisar dan sejumlah
tokoh lainnya.
Kegelisahan para tokoh masyarakat Kab. Dairi didasari atas
kepedulian dan rasa tangungjawab pentingnya penyelamatan masyarakat Dairi dari
Covid-19. Disisi lain, Bupati Dairi Edy Keleng Brutu selaku kepala daerah dan penentu
kebijakan dinilai kurang keseriusan untuk menangkal penyebaran Covid-19 di
wilayah Dairi.
Termasuk managemen RSUD Sidikalang yang dipimpin dr. Sugito Panjaitan,
sebagi RS satu satunya di Dairi untuk mengobati masyarakat yang positif Covid-19.
"Kemarin satu lagi warga perumnas kalang simbara, meninggal positif
Covid 19. Apa kita tutup mata ? Lantas kita biarkan Bupati Eddy Berutu hanya
monoton ? Kita rakyat Dairi juga bertanggung jawab mengingatkan pemimpin ketika
langkah yang diambil hanya monoton saja," ucap Umar Ujung.
Senada dengan Ketua PDI Perjuangan Kab. Dairi, Resoalon Lumban
Gaol, SE, mengatakan perlunya langkah mengingatkan pihak yang bertanggung jawab
untuk pengendalian Covid-19.
"Kami setuju tahap awal membuat gerakan Petisi Ingatkan
Bupati Dairi. Nanti secara manual berupa tanda tangan warga Dairi di dalam
surat dapat dibuatkan. Atau sesuai kemajuan jaman, juga bisa ditempuh dengan
membuat petisi serupa di Media social sehingga akan terlihat jelas seperti apa
dukungan masyarakat atas pengendalian Covid-19 di Dairi," imbuhnya.
Ditambahkan Resoalon Lumbangaol, terkait dengan himbauan Direktur
RSUD Sidikalang, yang membuat aturan memindahkan sementara ruangan IGD sambil
sterilisasi, tindakan itu dinilai kurang tepat.
"Saya nilai itu belum tepat meski sudah ada upaya. Sangat
penting petugas medis secara rutin mendapat test swab atau Rapid Antigen. Dan
bagaimana tindakan nyata tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. Dairi atas kenaikan
jumlah yang terpapar Covid sekarang," tambahnya.
Ungkap Marpaung juga sependapat dengan ide pembentukan Petisi
Ingatkan Bupati Dairi yang didasari kepedulian dan rasa tangungjawab moral kepada
masyarakat Kab. Dairi .
"Saya khawatir jika rakyat Dairi ini di test swab mungkin
jumlahnya sudah banyak terpapar Covid 19. Jadi ini tidak main main," katanya.
Dijelaskannya, Bupati Dairi boleh mengangap gerakan ini
kecil dan tidak perlu ditanggapi. Namun selama tidak ada tindakan nyata maka masyarakat
Dairi juga akan terus melakukan gerakan menuntut. Karena tanggung jawab dan
dana untuk penanganan Covid-19 ada dan jumlahnya di Kab. Dairi besar. (tum)