Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pelaksana II/PPK Perencana Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara (BPPW) Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Mohammad Hasbi Assiddiqi ST MT, menyebutkan Kabupaten Deli Serdang menjadi daerah pendampingan Program PPSP.
"Tahun 2024, target capaian sanitasi sebesar 94 persen. Di Deli Serdang 85 persen, sudah mendekati target capaian nasional. Sanitasi itu ada tiga tingkatan, yaitu basic (dasar), layak dan aman. Syukurnya di Deli Serdang ini sarana dan prasarananya sudah lengkap," terangnya.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Sementara itu, sebelumnya Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Putra Jaya Manalu SE MM, dalam laporannya menerangkan Sesuai Surat Keputusan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No.648-103/Kep/Bangda/2022 tentang Penetapan Pendampingan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota pada Program PPSP Tahun 2022, tanggal 24 Januari 2022, Kabupaten Deli Serdang ditetapkan sebagai lokasi pendampingan PPSP, dengan paket kebijakan Deli Serdang Sanitasi Tuntas atau Lisensi Tuntas.
Kebijakan Sanitasi Tuntas tersebut, antara lain peningkatan dan optimalisasi infrastruktur air limbah domestik dan persampahan, peningkatan kapasitas lembaga layanan air limbah domestik dan persampahan, dukungan regulasi, implementasi dan pengawasan kebijakan pelayanan pengelolaan air limbah domestik dan persampahan, dan peningkatan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan air limbah domestik dan persampahan.
"Sesuai hasil analisa multiaspek (teknis, regulasi, kelembagaan, pendanaan, pembiayaan, komunikasi dan pemberdayaan), Kelompok Kerja Perumahan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kabupaten Deli Serdang menyusun rumusan strategi dan rekomendasi untuk mendapatkan komitmen Bupati Deli Serdang melalui Paket Kebiakan (air limbah dan persampahan) yang aman dan berkelanjutan," terangnya. [rum]