Dalam sambutannya Kejari Samosir menyambut baik kerja sama
ini, pihaknya siap bersinergisitas dengan memberi pertimbangan hukum,
pendampingan hukum dan bantuan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Samosir di
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sesuai kesepakatan, dalam hal ini
Kejari Samosir juga siap membantu dalam mempertahankan aset-aset Kabupaten
Samosir.
Baca Juga:
Kejari Samosir Gelar Sosialisasi Penerangan dan Penyuluhan Hukum
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dalam sambutannya
menjelaskan, bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga
solidaritas dan mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten Samosir dengan
Kejaksaan Negeri Samosir, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang
terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Diharapkan kepada seluruh Pimpina OPD agar
selalu bersinergisitas kepada pihak Kejari Samosir dalam menjalankan tugas agar
berjalan sesuai dengan legalitas hukum," ujar Bupati. (tum)