WahanaNews-Sumut I Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Samosir melaksanakan Diskusi Sinkronisasi dan Harmonisasi Program Pembangunan
Infrastruktur, Rabu (18/8/2021) melalui zoom meeting.
Baca Juga:
Vandiko Gultom: Kabupaten Samosir Pertama di Sumut yang Menjalankan Program Bunga Nol Persen
Kegiatan ini merupakan penyelerasan program kegiatan di bidang
infrastrukstur dan program di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2022 seperti yang tertulis pada Surat
Bupati Samosir Nomor 600/2025/DPUPR/VIII/2021.
Kegiatan ini juga diselenggarakan dengan melibatkan Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara,
Bappeda Sumut, Badan Otorita Danau Toba (BODT), pemangku kepentingan, dan para
undangan.
Baca Juga:
Pemkab Samosir Peduli Korban Bencana Banjir Bandang dan Longsor Humbahas, Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Pada kegiatan tersebut didiskusikan hal sinkronisasi dan
harmonisasi program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Samosir (tersebar)
yang bersumber dari seluruh Direktorat Kementerian PUPR agar dapat memberikan
gambaran aktualisasi atas usulan/proposal Pemkab Samosir.