Segera setelah keluarnya SK dari BKD Provinsi Sumatera Utara
Nomor 502/BKD/2/2021 kepada Bupati Samosir dan Bupati Toba tertanggal 18 Mei
2021, selanjutnya Bupati Samosir menunjuk Drs. Tiar Turnip, MM, sebagai
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir berdasarkan
Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 821/1180/BKD/V/2021.
Baca Juga:
Update Covid-19 Samosir Per 8 Agustus 2021, Tambah 26 Kasus Baru, 31 Sembuh
Kemudian tentang pengunduran diri Kadis Kesehatan Kabupaten
Samosir atas nama dr. Nimpan Karokaro, MM, adalah atas permintaan sendiri
melalui surat yang disampaikan kepada Bupati Samosir c.q. Kepala BKD Samosir
tertanggal 24 Mei 2021 dengan alasan kesehatan dan surat permohonan pengunduran
ini masih dalam proses administrasi pada Pemerintah Kabupaten Samosir c.q. BKD
Samosir.
Demikian keterangan pers ini dikeluarkan untuk
dipedomani sebagai keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Samosir. (tum)