"Juga merupakan bukti bahwa negara hadir bagi rakyatnya hingga ke Papua," ujarnya.
Baca Juga:
Pj Gubernur Kalbar Dorong UKM di Perbatasan Manfaatkan Pasar Modern PLBN Entikong
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Papua Jayapura I Ketut Arja Leksana mengatakan penyerahan manfaat beasiswa pendidikan anak peserta program JKK dan JKM, merupakan realisasi dari PP Nomor 82 Tahun 2019 lalu munculnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2021.
Dimana sejak Desember 2019 hingga April 2020, ada sebanyak 34 siswa di Papua yang berhak menerima manfaat.
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Investigasi Tambang PT Perdana Bumi Syahriyanti di Sungai Bou Donggala, Disinyalir Ilegal: Tahunan Mencuri Pasir-Batu (?)
"Kendati demikian, belum dapat dirinci masing-masing jenjang pendidikan dari SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi," ucapnya.
Dia menjelaskan, setelah penyerahan secara simbolis oleh Sekda Papua sehari lalu, pihaknya berjanji segera menuntaskan pemberian beasiswa sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, sesuai petunjuk Menteri Tenaga Kerja RI.