SUMUT.WAHANANEWS.CO, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan keseriusannya dalam menindaklanjuti aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang kembali digelar di Kantor Gubernur Sumut, Senin (23/6/2025).
Pemprov menyampaikan, pihaknya telah menerima dan menampung seluruh aspirasi yang disuarakan oleh Aksi Solidaritas Driver Medan (ASDM) yang dikomandoi Timbul Siahaan, termasuk keluhan terkait sistem kerja aplikator dan pemberlakuan program GrabBike Hemat dan Slotfood yang dinilai merugikan penghasilan para driver.
Baca Juga:
Pemprov Sumut Rampungkan Regulasi Operasional OJOL
Dalam aksi damai tersebut Pemprovsu juga sudah menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan bersama unsur terkait.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemprov Sumut telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pelaksanaan Biaya Jasa Ojol Berbasis Aplikasi.
Satgas ini terdiri dari unsur Dishub Sumut, Kominfo, Satpol PP, Disnaker Sumut, Dit. Res Siber Polda Sumut, Satpol PP Provinsi dan Kota Medan, Dit. Intelkam Polrestabes Medan, Dishub Medan, BPTD Kelas II Medan, KPPU Sumut, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, LAPK Medan, Forum LLAJ Sumut, termasuk melibatkan unsur aplikator dan perwakilan pengemudi/asosiasi Ojol.
Satgas bertugas mengawasi dan memastikan regulasi operasional dan pemberlakuan tarif, dan mempertimbangkan dan menindaklanjuti pengaduan dari mitra pengemudi maupun masyarakat. Selain itu rapat evaluasi berkala Tim Satgas juga telah diatur untuk memastikan setiap bentuk pelanggaran atau keluhan pelayanan ditindaklanjuti.
Baca Juga:
Pemprov Sumut Fasilitasi Aplikator dan Driver Ojol Sepakati Tarif
“Kami pastikan penanganan operasional OJOL dilakukan serius, pembahasan juga melibatkan pemangku kepentingan terkait, dan SK Gubernur sudah selesai proses eksaminasi Biro Hukum dan dalam proses penetapan. Tim Satgas yang dibentuk akan memastikan semua pihak—baik aplikator maupun pengemudi—patuh pada aturan,” ujar Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution melalui Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Dr Agustinus Panjaitan.
Sebagai langkah lanjutan, sambung Agustinus, Pemprov Sumut telah sepakat menjadwalkan rapat bersama ASDM dan Aplikator Grab, pada Kamis, 26 Juni 2025, guna membahas tindak lanjut terhadap masukan dari pengemudi atas opsi pembekuan sementara program promo yang dikeluhkan.
Pemprov Sumut menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi dan membuka dialog serta menjamin keseimbangan kepentingan antara aplikator, pengemudi, dan masyarakat pengguna layanan transportasi daring di Sumatera Utara.