WahanaNews.co I Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kabupaten Taput Erikson Siagian menjelaskan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) tahun ini untuk Kabupaten Tapanuli Utara sebanyak 41 orang dan jumlah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.809 orang.
Baca Juga:
Masalah Surat Kewajaran Harga, Pemenang Tender Irigasi di Taput Diminta Diganti
Setelah dibuka pendaftaran, terlihat secara jelas bahwa
pelamar yang sudah mengiai formulir atau membuat akun untuk PPPK Guru sebanyak
1.003 orang.
"Untuk PPPK Guru yang sudah mengisi formulir atau
membuat akun sebanyak 1.003 orang. Yang sudah submit sebanyak 943 orang dan
yang belum verifikasi sebanyak 943 orang," ujar ungkap Kepala BKD Taput
Erikson Siagian pada Rabu (14/7/2021).
Baca Juga:
Sekda Taput Bantah Video Mesum Mirip Dirinya, Polisi Panggil Oknum TS ke Jawa Barat
Untuk pelamar CPNS, ia menyampaikan bahwa dari data yang
sudah masuk ada sebanyak 428 pelamar yang telah membuat akun atau mengisi
formulir.
"Pelamar untuk CPNS yang telah mengisi formulir atau
membuat akun sebanyak 428. Yang submit sebanyak 145 orang dan belum
verifikasi," sambungnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa formasi CPNS yang
digandrungi oleh pelamar adalah Penyuluh Usaha Mandiri dan Teknologi Tepat Guna
serta Perawat.
"Penyuluh Usaha Mandiri dan Teknologi Tepat Guna
sebanyak 120 orang, sementara formasi 2 orang.
Dan juga bidang Perawat sebanyak 101 pelamar dengan formasi 10
orang," sambungnya.
Sebelumnya, ia telah mengutarakan perihal perekrutan CASN di
Kabupaten Tapanuli Utara untuk tahun 2021.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mendapat Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN dari Menpan
RB sebanyak 1.850 Formasi yang terdiri
dari formasi CPNS sebanyak 41 orang dan formasi PPPK sebanyak 1809 orang.
Lebih lanjut, ia menuturkan perihal pembagian formasi CPNS
dan PPPK tersebut.
"Untuk CPNS untuk tenaga kesehatan sebanyak 29 orang
dan tenaga teknis sebanyak 12 orang. Sementara formasi PPPK untuk tenaga guru
sebanyak 1809 orang," sambungnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 923 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara
Tahun Anggaran 2021.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan melaksanakan
Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara yang terdiri dari Pegawai Pemerintah
Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Masa Hubungan Perjanjian Kerja paling singkat 1 tahun
dan paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan ketentuan
batas usia pensiun jabatan Guru," pungkasnya. (tum)