WahanaNews-Sumut I Pengalihan anggaran pembelian
mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di P-APBD 2021 menjadi mobil
ambulans untuk vaksinasi Covid19 mendapat dukungan dari anggota DPRD Kota Medan
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
"Kebijakan yang sangat mulia, karena saat ini butuh
pelayanan ambulans vaksinasi di tengah warga yang terpapar. Kita dukung
penuh," ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan, Sudari di Medan, Kamis
(19/8).
Politisi PAN Kota Medan ini mengatakan, di tengah situasi
pandemi COVID-19 hampir melanda dua tahun terakhir diyakini penggunaan mobil
ambulans vaksinasi akan sangat tinggi.
Baca Juga:
Komitmen Fraksi DPRD Kota Medan dalam Ranperda Ketenagakerjaan
Sebab, lanjut Sudari yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD
Kota Medan ini, Pemkot Medan baru memiliki dua ambulans vaksinasi keliling,
yakni Kecamatan Medan Helvetia dan Kecamatan Medan Tuntungan.
"Kalai untuk operasional tugas dinas, mungkin masih
bisa digunakan mobil dinas yang lama. Inilah sikap bijak seorang pemimpin yang
patut diteladani," katanya.
Pihaknya berharap langkah orang nomor satu dan dua Kota
Medan tersebut bisa diikuti oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di
lingkungan Pemkot Medan.
"Seluruh pimpinan OPD bisa mengikuti
kebijakan Wali Kota dan Wakil Wali Medan. Anggaran program seremonial
ditiadakan dan dialihkan menjadi skala prioritas," tutur Sudari. (tum)