WahanaNews-Sumut | Pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara Wilayah l Provinsi Sumut di Jalan Yos Sudarso Km 21,5, Kota Medan, Sumut, disoal warga.
Salah seorang warga Kecamatan Belawan yang enggan menyebutkan namanya tersebut mengatakan galian pipa yang dibiarkan terbuka yang berada tepat di Jalan Yos Sudarso Km 21,5 dan sangat mengganggu aktivitas warga.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Hal senada juga dikatakan salah seorang warga bernama Butet menuturkan kepada WahanaNews-Sumut, Kamis (20/10/2022), warga bernama Butet menuturkan halaman rumah tempat dia tinggal telah digali dengan lebar kurang lebih satu meter, akan tetapi sudah satu minggu setelah digali dibiarkan terbuka begitu saja.
"Sudah satu minggu tanah digali menggunakan alat berat Ekskavator dan dibiarkan terbuka. Tanah dibiarkan menumpuk," kata Butet.
Tambah Butet menerangkan, akibat lobang galian yang dibiarkan terbuka, air menggenang menyebabkan banjir masuk kedalam rumah, penyakit gatal-gatal dan rawan penyebaran penyakit demam berdarah akibat genangan air bekas galian tersebut.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Amatan dilokasi, air yang menggenang dijadikan anak - anak untuk mandi dan berenang di galian tersebut.
Ironisnya, dilokasi tidak ada ditemui pekerja maupun pihak penanggung jawab proyek. Tampak terlihat pipa berdiameter 30 centi meter (Cm) ditumpuk pada bahu jalan tidak hanya itu, dilokasi galian tidak dilengkapi tanda rambu - rambu pengerjaan maupun P3K. Hal ini dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan maupun warga setempat.
Terpisah, ketika dikonfirmasi, Humas PDAM Sumut Rahmat Ritonga mengatakan bahwa pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan di Kecamatan Belawan pengerjaannya milik PUPR.
"Itu pengerjaannya di PUPR, nanti kalau sudah siap dan beroperasi baru ke kita," ucapnya.
Perlu diketahui pekerjaaan pembangunan jaringan perpipaan sistem penyediaan air minum dikerjakan oleh Perusahaan SCY dengan nomor kontrak Bk.02.03/TLM/PKK-AM/WIL l SU/16 tanggal 12 November 2021 dengan anggaran biaya sebesar Rp 35,935.621000,00 dengan masa pengerjaan 300 hari kalender, berakhir pada 7 September 2022. [rum]