WahanaNews.co I Dalam rangka memenuhi kebutuhan
perumahan bagi prajurit, TNI AD menjalin kerja sama dengan PT. Bank Tabungan
Negara (BTN).
Baca Juga:
Satgas BGC 39-F MONUSCO Evakuasi Korban Akibat Bangunan Hotel Runtuh di Wilayah Bankoko Komune Mbunya
Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan Kredit
Pemilikan Rumah (KPR) swakelola Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP
AD) ditandatangani oleh Asisten Personel Kasad Mayjen TNI Mulyo Aji dan
Direktur Distribution and Retail Funding PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Jasmin
yang disaksikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat
(Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Direktur Utama (Dirut) BTN Haru
Koesmahargyo di Tribun Gedung E Mabesad,
Jakarta, Jumat (16/4/2021)
Dalam kerja sama tersebut BTN akan mengelola dan
mengoptimalkan dana TWP untuk kebutuhan hunian bagi prajurit.
Baca Juga:
Pemerintah Ajak Perbankan Swasta Salurkan CSR ke Program Tiga Juta Rumah
BTN juga menawarkan program KPR TWP AD yang memiliki
angsuran lebih murah melalui jangka waktu panjang dan suku bunga rendah. KPR
TWP AD memberikan suku bunga 5,25%, jangka waktu hingga 30 tahun, dan uang muka
mulai 0%. Untuk program KPR ini, bank BTN mengalokasikan realisasi penyaluran
berkisar 1.500-3.000 unit per tahun.
Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dalam sambutannya
mengatakan, pengelolaan kebutuhan rumah bagi prajurit yang dikelola oleh Badan
Pelaksana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (BP TWP AD) sebelumnya sempat
ada permasalahan namun melalui kerja sama dengan BTN permasalahan tersebut
dapat diselesaikan.
Sementara itu Dirut BTN Haru Koesmahargyo mengatakan
pihaknya mendukung misi para petinggi TNI AD yang sangat peduli atas kebutuhan
para prajuritnya akan tempat tinggal.
"Kerja sama ini menjadi suatu kehormatan
bagi BTN untuk mendukung dan mewujudkan
impian prajurit TNI AD akan hunian," tegas Haru usai menyaksikan penandatanganan
Perjanjian Kerja Sama. (tum)