"Saat ini, kami laksanakan dalam ranka penurunan stunting. Pertama membentuk kader pembangunan manusia, menetapkan Keputusan Bupati tentang desa locus stunting, dan melaksanakan rembuk stunting, melakukan evaluasi dan publikasi data stunting secara berkala untuk perbaikan program, melakukan kampanye perubahan perilaku dan komunikasi antar pribadi untuk percepatan penurunan stunting dalam bentuk komunikasi informasi, mengaktifkan desa dalam melakukan konvergensi percepatan penurunan stunting, dan lainnya," beber Bupati.
Dalam penangannya juga, ada 13 dinas terkait dalam upaya penurunan stunting. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki program masing-masing. Ke-13 OPD tersebut memiliki 38 kegiatan, baik sifatnya langsung maupun tidak langsung dalam penurunan stunting di Deli Serdang.
Baca Juga:
Keluarga Korban Serangan Prajurit TNI di Deli Serdang Tuntut Keadilan
"Tahun 2022, kami menganggarkan sebesar Rp9,20 miliar lebih, dan ada bantuan operasional khusus untuk stunting sebesar Rp1,7 miliar lebih. Berdasarkan Keputusan Bupati No. 90 tahun 2022, telah kami bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Deli Serdang, tangg 26 Januari 2022, disesuaikan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.72 tahun 2021, tentang Percepatan Penurunan Angka Stunting, dengan tugas mengoordinasikan, mensinergikan, mengevaluasi percepatan stunting di kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan," terang Bupati. [rum]