WahanaNews-Sumut | Sebanyak 47 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, memasuki masa pensiun.
Data ini disampaikan Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan saat memimpin Upacara Gabungan Penyerahan SK Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT) dari PT Taspen (Persero), dan Santunan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kepada ASN di Lingkungan Pemkab Deli Serdang yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2022 di Halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (31/10/2022).
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas pengabdian luar biasa yang telah diberikan selama ini," ucap Bupati.
Bupati mengatakan, salah satu fungsi utama ASN adalah memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta kewenangan yang sudah diamanahkan.
ASN sebagai roda penggerak pemerintahan dan pembangunan, harus memiliki kompetensi, kredibilitas, profesional, adaptif dan inovatif, agar tata kelola pemerintahan di Pemkab semakin baik.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Namun, dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, setiap ASN dibatasi usia pensiun, sehingga berakhir pula pengabdian kepada pemerintah dan negara.
"Khusus kepada Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deli Serdang (Darwin Zein SSos). Tak terasa sudah lima tahun Bapak menjabat sebagai Sekretaris Daerah dan besok, tanggal 1 November 2022, secara resmi masa bakti ini akan berakhir. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bangga memiliki seorang Sekretaris Daerah seperti Bapak. Memiliki kedisiplinan, tanggung jawab, seorang pekerja keras, dan berdedikasi tinggi," papar Bupati.
Bupati pun berharap, kedisiplinan dan etos kerja yang sudah ditunjukkan Sekda, dapat dicontoh, diteladani para ASN lainnya di Pemkab Deli Serdang. Selain itu, Bupati juga meminta kepada Sekda dan para ASN yang sudah memasuki masa pensiun, untuk terus memberi kontribusi kepada Kabupaten Deli Serdang, serta tetap menjalin silaturahmi dan komunikasi.