SUMUT.WAHANANEWS.CO - Pelaksana Tugas (PLT) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan, Faisal Sinaga, menuai kritik tajam. Ia diduga mengabaikan surat tembusan dari warga, Meilinda Sihite, terkait sengketa tanah yang diduga melibatkan maladministrasi. Lebih mengejutkan, Faisal mengaku tidak pernah masuk kantor sejak menjabat PLT.
Informasi yang dihimpun Meilinda Sihite telah mengirimkan surat kepada Lurah Kisaran Naga (14/4/2025) dan Bupati Asahan (16/4/2025) terkait klaim tanah warisannya yang telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT), namun kini telah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama orang lain. Surat tersebut juga meminta pemeriksaan dugaan maladministrasi dalam proses penerbitan SHM tersebut, termasuk permintaan kepada Inspektorat untuk memanggil Lurah Kisaran Naga dan Kepala Lingkungan.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Faisal Sinaga menyatakan tidak pernah memasuki kantor BKPSDM.
"Nggak pernah ku masukkin (kantor BKPSDM) banyak hantunya, ruangku sananya," katanya, Rabu (21/5/2025).
Ia bahkan menyarankan Meilinda untuk mengirimkan surat melalui jalur birokrasi yang panjang, melalui Camat hingga ke BKPSDM.
"Jadi prosedur nya itu surati camat, camat itu nanti memanggil dia, memeriksa dia, biar orang itu menelaah dokumen dokumen nya dimana kesilapan dia, apalagi dia menerbitkan izin rekomendasi SPPT PBB itu, nanti tembusan itu ke Bupati Cq BKPSDM, tiga kali baru kami proses kalau memang dia tidak ada niat baik," ujarnya.
Saat ditanya surat tembusan tersebut sudah diproses atau belum, Faisal Sinaga menanggapi dengan mengatakan tidak apa apa agar masukkan ke BKPSDM.
"Nggak pa pa kalian masukkan surat itu ke aku," katanya.
Saat diterangkan surat tembusan sudah dikirim ke BKPSDM, Faisal Sinaga berdalih tidak ada didisposisikan ke mejanya, dan sempat mempertanyakan kapan dimasukkan surat tersebut.
"Kok nggak ada didisposisikan sama aku, kapan surat ini dimasukkan? Semalam?," ujarnya dengan wajah bingung, padahal dari data yang diperoleh surat tembusan tersebut sudah dilayangkan ke BKPSDM pada Rabu (16/4/2025) lalu. terbukti ada tandatangan yang menerima surat tembusan itu.
Setelah melihat tanggal masuk nya surat tersebut, Faisal Sinaga terkesan seakan akan baru ingat dengan menyatakan pernah dibaca.
"Iya ya ya pernah ku baca ini, permasalahan apa ini dia?," ujarnya kembali bertanya. Hal ini terlihat bahwa Faisal Sinaga diduga telah mengabaikan surat tembusan Meilinda yang dikirim ke BKPSDM.
Kemudian terlihat ia menghubungi Kabid nya untuk datang ke ruangan BKPSDM, ironisnya sikap Faisal Sinaga setelah Kabid BKPSDM datang, tak lama kemudian ia meninggalkan wartawan.
Saat dihubungi via WhatsApp ia berdalih ada pertemuan dengan orang lain dan terkesan menghindar untuk dikonfirmasi kembali.
Sikap PLT BKPSDM Asahan yang dinilai mengabaikan tugas dan kewajibannya patut menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Asahan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan sangat penting untuk memastikan keadilan dan kepercayaan bagi seluruh warga.
[Redaktur : Dedi]