Wahananews.co I Meski tidak memenuhi persyaratan kualifikasi teknis, namun Pokja Pemilihan BPPBJ 18 Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menetapkan PT. HPJ sebagai pemenang tender revitalisasi pelabuhan Pramuka dengan nilai penawaran Rp58.642.409.460,38 (80%) dari Nilai HPS Rp 73.303.011.825,48.
Baca Juga:
Akhirnya, Dilantik Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta 2024- 2029
Terbukti, berdasarkan detail data pengalaman badan usaha PT. HPJ pada situs www.lpjk.pu.go.id diketahui bahwa perusahaan yang beralamat di Jl. Merdeka No 4-5 Ternate Kota, Maluku Utara tersebut hanya pernah memperoleh pekerjaan sampai dengan tahun 2012 atau delapan tahun yang lalu yaitu, 1. Pembuatan jalan lingkungan kawasan selatan (Ad Hock) Ternate Tahun 2009, 2. Lanjutan pembangunan faspel laut sofifi tahun 2011, 3. Pembangunan dermaga container di pelabuhan tobelo tahun 2012.
Sementara dalam dokumen lelang nomor 437/Pokja BPBBJ 18/1.813.2 tanggal 17 Mei 2021 untuk pengadaan pekerjaan konstruksi revitalisasi pelabuhan pulau pramuka BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK), persyaratan kualifikasi angka 9 dinyatakan, memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman sub kontrak.
Baca Juga:
Gubernur Diminta Evaluasi Ulang Proses Tender Perawatan Gedung Dinas Teknis Jati Baru
Dokumen Pemilihan adalah dokumen yang ditetapkan oleh Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan/Agen Pengadaan yang memuat informasi dan ketentuan yang harus di taati oleh para pihak dalam pemilihan penyedia.