Sumut. WahanaNews.co, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, berinisial AH (32) di hotel JW Marriott Medan.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan dari Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan OTT dilakukan Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
OTT tersebut dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Pol Wahyu Kuncoro mengamankan Komisioner Bawaslu Medan berinisial AH selaku anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas di salah satu Hotel Kota Medan.
Selain AH, juga turut diamankan dua orang warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua. Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif (Caleg) Kota Medan.
"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (15/11/2023) malam.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Sementara, Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/11/2023), mengatakan dia mendapat informasi AH tidak ditangkap seorang diri, tapi bersama dua orang lainnya. Hanya saja Aswin belum tahu apakah ada komisioner Bawaslu Medan lain yang ikut terjaring OTT.
“Saya dapat info ada 3 orang, cuma intinya belum bisa dipastikan apakah benar 3 orang atau tidak, ini masih dalam proses katanya. Belum tahu (apakah 3 orang itu anggota Bawaslu Medan semua),” ucap Aswin.
Menurut dia, Azlan ditangkap ketika berada di salah satu hotel. “Iya tadi malam (AH kena OTT) di Hotel JW Marriott,” pungkasnya.
[Redaktur : Irvan Rumapea]