Direktorat (Dit)
Reserse Kriminal Umum Polda Sumut terus mendalami penyelidikan terhadap kasus
penembakan wartawan yang terjadi di Kabupaten Simalungun.
Baca Juga:
Komnas HAM Minta Polisi Lindungi Jurnalis dari Kekerasan
Kabid Humas Polda
Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dari hasil penyelidikan dan olah TKP
tim dilapangan telah mendapatkan kronologis kejadian, memeriksa saksi-saksi dan
mengumpulkan bukti-bukti serta berbagai alat bukti lainnya, hal tersebut untuk
memudahkan penyelidikan dan membuat terang suatu tindak pidana.
Baca Juga:
Polda Sumut Amankan Tiga Pembunuh Marsal Harahap, Ini Motif Pelaku!
"Dari kronologis
singkat yang didapat tim melakukan pendalaman dan telah memeriksa saksi
sebanyak 34 orang," katanya, Senin (21/6/2021).