WahanaNews.co I Titik pos penyekatan di wilayah Jakarta Barat kini bergeser ke jalan Daan Mogot Km 11 (depan gedung ABC), dimana sebelumnya titik penyekatan awal berada di simpang The Green Garden dan Fly Over Pesing arah timur. Dampaknya, pengaturan arus lalu lintas kendaraan bermotor dinilai jauh lebih mudah dari sebelumnya.
Baca Juga:
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Gak Ya?
Hal itu dikatakan Kanit Lantas Cengkareng Jakarta Barat, AKP Hadi Supriono saat mengatur lalu lintas di lokasi pada hari ini, Minggu (18/7/2021).
Baca Juga:
Selama PPKM Darurat, Penerimaan Pajak Kota Bogor Hingga Agustus Baru 30%
"Di fly over Pesing terlalu banyak crossing, sedangkan di jalan Daan Mogot Km 11 petugas lebih mudah memeriksa pengendara. Dan bagi yang tidak memenuhi persyaratan juga mudah untuk memutarbalikan kendaraaannya, sehingga bisa mengurangi kepadatan volume kendaraan," kata Hadi.
Lebih lanjut Hadi mengatakan, hasil survei di titik penyekatan sebelumnya volume lalu lintas kendaraan bermotor rata-rata ada penurunan sebesar 15 persen, dan pagi ini rata-rata penurunan volume kedaraan kurang lebih 30 persen di lihat dari tingkat perjalanan," kata Hadi.
Pantauan wahananews.co di lokasi, banyak pengendara yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal telah menyiapkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) saat melewati titik penyekatan. Dalam pemeriksaannya pun pengendara tinggal menunjukkan STRP sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta.
Iptu Tugiyono, salah seorang petugas menambahkan, pemantauan penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot KM 11 bersama personel gabungan dari TNI, Dishub, Satpol PP melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap setiap pengendara yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal untuk menunjukkan STRP.
"Dalam usaha memutus mata rantai Covid-19, setiap pengendara yang melintasi jalan dari arah Kota Tangerang menuju Jakarta di periksa oleh petugas PPKM, Darurat," ucap Iptu Tugiyono. (JP)