SUMUT.WAHANANEWS.CO – Dalam sebuah operasi patroli rutin pada Rabu, 29 Januari 2025 pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus seorang pengguna narkoba jenis sabu di depan Mall Pelayanan Publik, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, menjelaskan kronologi penangkapan. Berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di lokasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria yang mencurigakan.
Baca Juga:
BNN dan Kejaksaan Agung Musnahkan Narkoba, Tuntutan Mati Siap Diberlakukan
"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua plastik klip berisi diduga sabu dan tujuh batang rokok di dalam bungkus rokok Sampoerna milik pria tersebut," katanya.

Lanjut Nelson menjelaskan, pelaku, MUSP (35), warga Desa Perkebunan Aek Pamingke, Aek Natas, Labuhanbatu Utara, langsung diamankan.
"Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut dan diserahkan ke Sat Narkoba," tutupnya.
Baca Juga:
Dibantu atau Diracun? Gaza Temukan Narkoba di Bantuan AS-Israel
[Redaktur : Hadi Kurniawan]