3. Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum perayaan natal dan tahun baru.
4. Gelar kekuatan polri pada pos-pos pengamanan dan pelayanan serta dititik-titik rawan kriminalitas, titik-titik kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, sehingga mampu bertindak cepat dan tepat dalam melakukan tindakan kepolisian guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Baca Juga:
Warga Lapor Jalan Jelek Jadi Titik Awal Terbongkarnya Skandal Korupsi Rp231 M di Sumut
5. Utamakan keselamatan anggota yang bertugas dilapangan dengan mencermati perkembangan situasi saat ini, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, aman serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system.
6. Waspadai maraknya aksi tawuran antar warga, sweeping atau razia tempat hiburan.
7. Cegah terjadinya balap liar, kebut-kebutan, pengendara motor yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Baca Juga:
Tamparan OTT KPK, Menteri PU Siapkan Evaluasi Total Demi Bongkar Akar Korupsi
8. Cegah agar masyarakat tidak bermain petasan maupun kembang api yang membahayakan keselamatan jiwa.
9. Koordinasikan dengan satgas covid-19 dan stakeholder terkait lainnya untuk lakukan pengawasan secara ketat terhadap tempat-tempat wisata agar membatasi jumlah pengunjung maksimal 50% dari daya tampung.
10. Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan porporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum.