WahanaNews.co | Dalam memutus rantai perkembangan Covid-19 Polres Samosir bersama pihak TNI dan Pemerintah Daerah melaksanakan operasi yustisi serta menghimbau masyarakat maupun pemilik tempat hiburan agar selalu melaksanakan protokol kesehatan.Guna menindak lanjuti hal tersebut, Polsek Simanindo bersama Koramil 01 Simanindo melasanakan operasi gabungan sabtu 23 januari 2021 dari pagi pukul 09.00 wib hingga selesai.Kapolres Samosir melalui AKP. TL Tobing dalam keterangannya menyampaikan kegiatan operasi yustisi gabungan ini bertujuan mencegah terjadinya kerumunan massa terutama ditempat-tempat hiburan di wilayah Simanindo.Personil gabungan Polisi, TNI yang melaksanakan kegiatan diantaranya.Aiptu. G. Tambunan (Kanit Sabhara), Bripka A. Sihombing (Kanit Reskrim), Bripka Yopie R Munthe, Bripak Dian Juni Arfan, Brigadir Doni S. Purba, dan Briptu Kurniawan (Bhabinkamtibmas), Serda Rolis Turnip, Koptu K. Sitepu dan Kopda DK. Siregar.Diketahui, tempat operasi gabungan yustisi tersebut dilaksanakan di tempat hiburan Cassada D'Manurung dan Royd Pub di Kelurahan Tuktuk Siadong Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir.Petugas gabungan menghimbau kepada pemilik tempat hiburan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, dan membatasi jam operasional hingga pukul 23.00 wib.Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan terkendali. (JP)