WahanaNews.co | Satuan Lalu Lintas Polres Samosir melaksanakan operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) diwilayah Samosir.Adapun operasi K2YD ini dilaksanakan terjadwal selama bulan Januari/21 di tanggal 23, 24 dan 30 Januari 2021.Kasat Lantas AKP Samsul Arifin Batubara dalam keterangannya mengungkapkan, selama operasi K2YD pihaknya telah melakukan penindakan berupa tilang dan mengamankan barang bukti yakni 23 unit Ranmor roda dua yang menggunakan Knalpot blong."Tujuan operasi ini kita laksanakan untuk menertibkan pengendara sepeda motor roda dua yang memakai knalpot blong yang mengakibatkan kebisingan bagi warga yang dilalui kendaraan tersebut," terang AKP Samsul kepada WahanaNews.AKP Samsul Arifin berpesan kepada masyarakat yang kendaraanya ditilang, silahkan diambil ke Polres Samosir dengan membawa kertas tilang, knalpot asli, plat kendaraan roda dua asli, dan buku hitam serta STNK kepemilikan. (JP)