"Kita juga akan melakukan pengecekan kepada pengendara yang
keluar masuk agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dan untuk Surat Ijin
Keluar Masuk (SIKM) akan dilakukan oleh Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kab. Samosir,"
kata Kapolsek Simanindo pada awak media.
Baca Juga:
Lima Tahun Setelah COVID-19: WHO Desak China Berbagi Data, Ini Jawabannya
AKP T. L. Tobing menyampaikan bahwa kegiataan di Pos Yan
Ambarita Rabu, (26/05/2021) sampai Pukul 17. 00 Wib.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, dimana kendaraan
yang datang dari Ajibata tidak ada yang dipulangkan.
Baca Juga:
3 Negara Ini Masuk Daftar Wisata Luar Negeri dengan Risiko Tinggi di 2025
Terpisah, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon juga
mengatakan personilnya akan melakukan tindakan tegas bagi pengunjung yang tidak
taat Prokes.