"Kita juga akan melakukan pengecekan kepada pengendara yang
keluar masuk agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dan untuk Surat Ijin
Keluar Masuk (SIKM) akan dilakukan oleh Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kab. Samosir,"
kata Kapolsek Simanindo pada awak media.
Baca Juga:
Anda Jarang Berolahraga? Berikut Tips Cara Memulainya
AKP T. L. Tobing menyampaikan bahwa kegiataan di Pos Yan
Ambarita Rabu, (26/05/2021) sampai Pukul 17. 00 Wib.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, dimana kendaraan
yang datang dari Ajibata tidak ada yang dipulangkan.
Baca Juga:
Kasus Keracunan MBG, Kemenkes Siapkan Mekanisme Laporan Seperti Pandemi COVID
Terpisah, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon juga
mengatakan personilnya akan melakukan tindakan tegas bagi pengunjung yang tidak
taat Prokes.