"Kita juga akan melakukan pengecekan kepada pengendara yang
keluar masuk agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dan untuk Surat Ijin
Keluar Masuk (SIKM) akan dilakukan oleh Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kab. Samosir,"
kata Kapolsek Simanindo pada awak media.
Baca Juga:
COVID-19 Ngamuk di India, Kasus Melonjak Ribuan Persen dalam 3 Minggu
AKP T. L. Tobing menyampaikan bahwa kegiataan di Pos Yan
Ambarita Rabu, (26/05/2021) sampai Pukul 17. 00 Wib.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, dimana kendaraan
yang datang dari Ajibata tidak ada yang dipulangkan.
Baca Juga:
Korupsi Pengadaan APD: Eks Pejabat Kemenkes dan Dua Direktur Dipenjara
Terpisah, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon juga
mengatakan personilnya akan melakukan tindakan tegas bagi pengunjung yang tidak
taat Prokes.