SUMUT.WAHANANEWS.CO, MEDAN – Kecemasan warga Medan terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kampung Glugur Hong akhirnya terjawab. Personel Pomdam I/Bukit Barisan, Jumat (17 Januari 2025) sore, melancarkan penggerebekan besar-besaran di kawasan Jalan Karantina Ujung, Kecamatan Perjuangan, Kota Medan, yang dikenal sebagai "kampung narkoba."
Aksi tegas ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang resah akan aktivitas ilegal tersebut.
Baca Juga:
Ahmad Sahroni Ingatkan Polri Tegas Terhadap ‘Kampung Narkoba’ Jakarta
Lebih dari 30 personel Pomdam I/BB langsung mengepung lokasi. Hasilnya pun signifikan: 11 orang berhasil diamankan. Empat di antaranya, R-S, M-S, I-H-S, dan D-S, diduga sebagai bandar narkoba. Tujuh tersangka lainnya, R-S, A, S-R, D-S-S, S-S, D, dan M-S, diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu dan ganja.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja kering dalam jumlah signifikan, alat hisap, timbangan elektrik, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Usai di data petugas, Tersangka dan Barang bukti tersebut pun diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Medan, guna proses penanganan hukum.
Baca Juga:
Bandar Narkoba Andalkan Drone dan CCTV, Polres Jakut Bongkar Jaringan di Muara Bahari
[Redaktur : Dedi]