WahanaNews-Sumut | Seorang pria berinisial RG (31) harus dibawa personel ke Polsek Percut Sei Tuan, ternyata RG sempat diduga mengeluarkan kata kata kotor kepada petugas saat terjadi nya penggerebekan di Kampung Narkoba Jermal XV pada (17/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Informasi yang dihimpun saat dilakukan pemeriksaan ternyata pria itu baru saja menggunakan Narkoba. Tak hanya itu, saat melakukan penggerebekan, di lokasi petugas mengamankan puluhan alat isap sabu, meja tembak ikan dan lain lain.
Baca Juga:
Warga Parung Bogor Akan Geruduk Hotel Diduga Jadi Tempat Perbuatan Terlarang
Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Percut Sei TuanTuan Iptu Jepri Simamora membenarkan pria tersebut memaki petugas saat melakukan penggerebekan.
"Ya benar, kita sudah amankan pria tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan," katanya.
Sambung Jepri menjelaskan saat melakukan penggerebekan pihaknya mengamankan ratusan plastik bening yang diduga untuk bungkus narkoba jenis sabu - sabu, 27 bong atau alat hisap sabu, 25 mancis, 6 timbangan elektrik, 15 kaca pirex, 1 meja tembak ikan, 1 blok notes kosong, 1 pisau, 1 gunting, 1 mesin dingdong dan ganja 1 am.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Lapak Narkoba di Aek Tampang, Tiga Pria Diamankan
"Tak hanya itu, personil juga mengamankan 2 unit sepeda motor jenis ninja SS dan Honda Revo warna merah bernomor seri A 2795 BI yang diduga tidak memiliki kelengkapan surat," ungkap nya.
Masih Jepri menjelaskan pada saat personel bergerak ke lokasi, banyak yang sudah kabur karena sudah melihat kedatangan petugas. [rum]