WahanaNews.co I Kondisi ruas jalan di Kota Medan sepi
setelah dilakukan penyekatan pada pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (12/07/2021) sekira Pukul 22.30 Wib.
Baca Juga:
Walau Aku Punya Banyak Sahabat,Ibu nomor satu teman sejatiku "Selamat Hari Ibu"
Pantauan di lapangan, terlihat aktifitas lalu lalang
kendaraan seperti mobil, sepeda motor dan angkutan lainnya saat melintas di
Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol tidak begitu padat dan cendrung sepi,
Di mana sebelum dilakukannya penyekatan kondisi jalanan pada malam cukup ramai
bahkan padat.
Begitu juga kondisi di Jalan Pemuda simpang Palang Merah
terlihat cukup sepi setelah dilakukan penyekatan oleh personil gabungan dari
Polda Sumut, TNI, Satpol PP, dan Dishub, Kendaraan yang melintas bisa dihitung
dengan jari.
Baca Juga:
Proyek Tol Megah di Sumut, Siantar-Parapat Dijuluki 'Jalan Menuju Surga Danau Toba'
"Kita lakukan sosialisasi penyekatan sejumlah ruas
jalan Kota Medan di masa PPKM Darurat. Ya, kondisinya sekira Pukul 22.00
samapai 23.00 WIB jalanan sudah sepi," kata Kanit PJR Ditlantas Polda
Sumut, Iptu Iswadi.
Menurutnya, penyekatan yang dilakukan untuk membatasi
mobilisasi warga Kota Medan di tengah pandemi Covid-19 yang angka penyebarannya
terus mengalami peningkatan.
Diketahui, 15 titik penyekatan dan pengalihan arus lalu
lintas diberlakukan selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan
"Penyekatan dimulai hari ini. Namun begitu untuk
prosesnya masih dilakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata IPTU
Iswadi.
Berikut 15 ruas jalan Kota Medan yang disekat, Jalan
Sudirman simpang Jalan Diponegoro, Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol,
Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin, Jalan MH Yamin simpang Jalan
Merak Jingga (Tugu 66).
Kemudian, Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah, Jalan
Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah, Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan,
Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU, Jalan SM Raja Simpang Indogrosir, Jalan
HM Yamin simpang Aksara.
Berikutnya, pos penyekatan/pemeriksaan Rivera
(Jalan SM Raja), Pos Penyekatan Simpang Titi Kuning (Jalan Delitua), Pos
Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan), Pos Titi Sewa Tembung
(Jalan Letda Sujono) dan Pos Penyekatan Simpang Tuntungan Jalan Jamin Ginting. (tum)