WahanaNews-Sumut I Megaproyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur berpotensi tidak terlaksana jika ada pergantian Presiden RI.
Hal itu diungkapkan, Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean, terlebih lagi, kata dia, jika pengganti Presiden Jokowi nantinya berasal dari kelompok yang berseberangan.
Baca Juga:
Kementerian PUPR Ungkap Progres Pembangunan IKN Nusantara Capai 15%
"Proyek IKN itu sangat mungkin gagal atau batal karena faktor pergantian kepemimpinan nasional," kata Ferdinand melalui layanan pesan, Rabu (1/9/2021).
Eks politikus Partai Demokrat itu mengaku setuju dengan wacana yang digulirkan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah tentang perlunya IKN dibentengi dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Jika megaproyek pembangunan Ibu Kota baru dituangkan dalam PPHN, maka siapa pun presiden periode mendatang, keberlanjutan gagasan Presiden Jokowi itu bisa tetap terjaga.
Baca Juga:
PUPR Jajaki Minat Investor Biayai Proyek Saluran Irigasi di Sumsel dan Lombok
Ferdinand pun berharap, wacana amendemen UUD 1945 terwujud agar MPR bisa menetapkan PPHN. Setidaknya, proses pembangunan di Indonesia bisa berkelanjutan.
"Kalau ada yang ketakutan tentang amendemen akan melebar kemana-mana, itu hanya wujud rasa kesakitan dari orang yang berambisi berkuasa bukan berambisi membuat negara kita menjadi sempurna," ungkap Ferdinand.
Wacana amendemen terbatas UUD 1945 demi menambah kewenangan MPR menetapkan PPHN, terus menguat.