WahanaNews.co I Proyek Pengadaan Langsung (PL) di Kecamatan
Mekar Baru, Kabupaten Tanggerang Provinsi Banten, Tahun Anggaran 2021 dinilai
terlalu besar dan perlu dievakuasi ulang.
Baca Juga:
Demo Kantor Bupati, CSNE Minta Kepala LPTQ Asahan Dievaluasi
"Anggaran 2021 proyek PL di Kecamatan Mekar Baru, sebagian
untuk Pemeliharaan, perlu ada evaluasi
ulang agar anggaran terserap dengan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan
khalayak umum," kata Nasfrudin, kepada
WahanaNews.co, Rabu (24/03/2021).
Dari penelusuran media ini, mengacu pada RUP Kecamatan Mekar
Baru dari 9 titik kegiatan yang harus dilaksanakan, ada beberapa titik yang dinilai
tidak wajar, diantaranya 1. Pemeliharaan MCK
Samping Rumah Bapak Mai senilai Rp100.000.000. 2. Pemeliharaan Stadion
Minimal senilai Rp99.990.000 3. Pemeliharaan Gorong gorong depan rumah H. Matin
senilai Rp69.735.408. 4. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja,
Bangunan Gedung Tempat Ibadah senilai Rp99.941.000. Sementara seperti diketahui
gedung kantor Kecamatan Mekar Baru saat ini sedang dibangun total.
Baca Juga:
Terkait masalah tersebut, Camat Mekar Baru, Miftah dikonfirmasi
melalui pesan WA enggan berkomentar dan tidak memberikan jawaban.
Sementara itu Sekretaris Camat Mekar Baru, Eka, mengatakan, "Untuk nilai pemeliharaan disesuaikan dengan
objek pemeliharaannya," tulis Eka singkat melalui pesan WA, Selasa
(23/03/2021).
Proyek PL di Kecamatan Mekar Baru sebagian besar
pemeliharaan dengan anggaran cukup besar menjadi perhatian beberapa aktivis LSM
pegiat korupsi dan awak media, karena dinilai terdapat kejanggalan. (tum)