WahanaNews-Sumut | Pelaksanaan proyek preservasi jalan nasional yang dilaksanakan oleh PT. Satu Tiga Mandiri dibawah pengawasan dan kontrol PPK 3.5 B2PJN Sumatera Utara Perwakilan Kepulauan Nias, Firman Hutauruk, mendapat sorotan dari berbagai lapisan masyarakat di Kepulauan Nias, termasuk salah satunya datang dari Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati pembangunan Kepulauan Nias (AMSP2-KN).
Hal ini disebabkan pelaksanaan proyek preservasi jalan nasional tersebut yang menelan anggaran puluhan miliar diduga dikerjakan asal jadi dan bobrok.
Baca Juga:
Meski Malam Hari, Kepala B2PJN Sumut Terima Audiensi AMSP2-KN
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPD LSM Gempita Nias Selatan, Abdurahman, mengungkapkan bahwa proyek preservasi jalan nasional untuk tahun 2021, menelan anggaran senilai kurang lebih 17 Miliar, yang bersumber dari APBN.
"Anggaran itu diambil dari pajak masyarakat atau uang rakyat. Dari hasil penelusuran kita terhadap ruas jalan nasional Gunungsitoli - Telukdalam, sangat disayangkan pengerjaannya asal jadi dan bobrok. Harapan kami harus segera dibongkar dan diperbaiki ulang," sebut Abdurahman kepada Sumut.WahanaNews.co, melalui pesan singkat, Minggu (10/10/2021) siang.
Ia pun meminta, agar Kepala B2PJN Sumut dan Satker Wilayah Kepulauan Nias segera turun dilokasi bersama AMSP2-KN agar langsung melihat kondisi proyek yang sesungguhnya.
Baca Juga:
Tangis Keluarga Pecah di Makam Eks-Casis TNI Asal Nias
Salah satu pekerjaan preservasi yang dikerjakan oleh PT. Tiga Satu Mandiri, dengan kondisi rusak parah. (foto:ist)
"Jangan menunggu laporan pekerjaan diatas meja saja, padahal pekerjaan dilapangan amburadul," kata Abdurahman.
Lanjut dia mengatakan, jika pihaknya baru-baru ini mendengar ada sekelompok orang yang menyampaikan agar ada penambahan anggaran dalam proyek preservasi jalan nasional itu. Menurutnya, apa yang disampaikan tersebut terlalu berlebihan.