WahanaNews-Sumut | Ratusan massa ORMAS, OKP, LSM, Pers, dan para pengiat anti korupsi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan (AMSP2) Kepulauan Nias melaksanakan aksi unjuk rasa di Sekretariat atau Kantor PPK 3.5 B2PJN Perwakilan Kepulauan Nias yang terletak dijalan Supomo, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, Selasa (12/10/2021) pagi.
Dalam orasinya, pimpinan aksi demo AMSP2 Kepulauan Nias, Markus Hulu, menegaskan kepada PPK 3.5 B2PJN Perwakilan Kepulauan Nias, B2PJN Wilayah Sumut dan Kementerian PUPR, agar memeriksa kembali mutu dan kualitas semua pekerjaan proyek preservasi Jalan Nasional Tahun 2021 yang menelan anggaran sekitar Rp17 miliar.
Baca Juga:
Pilkada Sumut 2024, Ijeck: 243 Orang Mendaftarkan Diri ke Golkar
“Pekerjaan yang mutu, kualitas tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan agar dibongkar dan diperbaiki kembali,” tegas Markus Hulu yang juga Ketua LSM Penjara Kota Gunungsitoli.
AMPS2-KN Minta Oknum PPK 3.5 Dicopot
Ia pun menyampaikan, terkait pernyataan dari oknum PPK 3.5, Firman Hutauruk, yang menyatakan “Muak di Nias” telah mencederai hati masyarakat Nias. Menurutnya, Sikap oknum tersebut tidak mencerminkan sebagai sikap seorang aparatur atau pejabat negara, yang telah disumpah siap untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab.
Baca Juga:
Jokowi Tak Ambil Pusing Fotonya di Kantor DPD PDIP 'Raib'
“Kami minta kepada Menteri PUPR agar mencopot oknum ini dari jabatannya,” kata Markus Hulu.
Diakhir orasinya, Markus Hulu menekankan, agar apa yang menjadi tuntutan mereka tersebut dapat segera ditanggapi dan direspon oleh pihak-pihak terkait lainnya.
“Jika hal ini tidak ditanggapi, maka kami pastikan, kami akan turun dengan massa yang lebih besar lagi,” seru Markus Hulu.