"Nanti, kalau sudah cair, uangnya mau disimpan dulu. Buat tabungan," imbuhnya.
Baca Juga:
Viral Gunung Baru di Grobogan: Muncul dari Tanah, Semburkan Lumpur dan Gas Mematikan
100 Bidang Tanah
Sementara
itu, Kepala Desa
(Kades) Sidoharjo, Tri Manto, mengatakan, terdapat
sekitar 100 bidang tanah milik dari 84 warganya yang terdampak proyek tol
tersebut.
Bidang
tanah tersebut tersebar dalam berbagai aset di atasnya, mulai dari sawah hingga
rumah.
Baca Juga:
Bus Rombongan Pengadilan Tinggi Jateng Tabrak Pemotor, Satu Tewas
"Di
sini, awalnya ada 84 bidang tanah yang terdampak pembangunan tol. Tapi kemudian
ada penambahan sedikit-sedikit, hingga
totalnya menjadi 100 bidang," ujarnya, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Ia
mengatakan, di Desa
Sidoharjo ini, mayoritas masyarakat yang tanahnya terdampak jalan
tol sepakat dengan penawaran ganti rugi yang telah disampaikan oleh panitia
pengadaan tanah proyek tersebut.
"Mayoritas
warga setuju.Insya Allahsetuju semua, karena itu kan program
pemerintah. Kalau nggak mau, ya dia
yang rugi," ucapnya.