WahanaNews.co I DPRD Kab. Samosir menggelar rapat paripurna
dalam rangka penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Samosir tentang Rekomendasi atas
laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran (TA)
2020, Kamis (04/06/2021).
Baca Juga:
Ketua Banggar: Anggaran DPR Rp 9,9 Triliun Tidak Benar Tapi Rp 6,7 Triliun
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Samosir Saut
Martua Tamba, dan dihadiri oleh Angggota DPRD, Bupati Samosir, Sekretaris
Daerah Kab. Samosir, pimpinan OPD dan Insan pers bertempat di ruang rapat paripurna
DPRD.
Pimpinan mengawali pembukaan rapat menyampaikan, bahwa
pelaksanaan rapat merupakan wujud
pelaksanaan peraturan yang berlaku dan diharapkan nantinya point-point
rekomendasi yang akan disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan bijaksana.
Baca Juga:
DPRD Tapteng Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Provokatif
"Rekomendasi ini wujud komitmen bersama kita dalam
memberikan saran yang konstruktif untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan
ke depan. Kita berharap saudara Bupati Samosir dan jajarannya dapat menelaah
rekomendasi tersebut dengan baik," ujar Ketua DPRD Kab. Samosir.